Definisi Tentang Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah di Dalam Asuransi - Hallo sahabat, Pada artikel kali ini saya akan sharing mengenai Definisi Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah Asuransi dan postingan ini "Pengertian Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah Asuransi" hanya buat yang belum faham betul apa itu Asuransi jiwa dan istilahnya karena sayapun juga belum mengerti belum yang namanya Asuransi Jiwa dan Istilahnya.
Di bawah ini saya share dari Definisi Asuransi Jiwa dahulu :
Pengertian Asuransi Jiwa »
Asuransi jiwa adalah kontrak yang sah antara dua pihak, yaitu
perusahaan asuransi, dan pemegang polis. Ini memastikan bahwa penerima
menerima dukungan keuangan dalam hal kematian tertanggung atau
kecelakaan.
Istilah negara polis asuransi yang pemegang polis setuju
untuk membayar premi tertentu secara berkala.
Asuransi jiwa tergantung pada sejumlah faktor, termasuk usia,
pendapatan, pengeluaran, pinjaman, jumlah tanggungan, kesehatan, dll Hal
ini terutama dari empat jenis yang berbeda, asuransi jiwa universal, asuransi jiwa berjangka, asuransi seumur hidup, dan endowment asuransi jiwa.
Dijelaskan secara rinci di bawah ini adalah menawarkan keuntungan asuransi jiwa. Secara umum, sistem asuransi menawarkan kepada Anda sebuah solusi dimana
Anda bisa menjamin masa depan Anda secara finansial dan Asuransi Jiwa menawarkan beberapa macam solusi yang terkait dengan kebutuhan hidup Anda di masa depan.
Asuransi jenis ini juga tersedia dalam berbagai macam jenis dan pilihannya tergantung kebutuhan Anda.
- Baca juga : 3 Manfaat Asuransi Pada Anak
Mungkin mudahnya agar hidup Anda terjamin dimasa depan Anda akan mengambil semua asuransi
yang ditawarkan kepada Anda. Mudah memang tapi jelas-jelas sangat tidak
bijaksana karena bisa-bisa gaji bulanan Anda hanya dihabiskan untuk
membayar premi Asuransi Jiwa Anda saja.
Beragam Asuransi »
Semakin banyak Anda tahu mengenai sistem asuransi ini
semakin banyak keuntungan dan manfaat yang bisa Anda ambil.
Banyak sekali contoh yang sering terjadi, ketika satu keluarga
harus menghadapi kenyataan bahwa sang ayah, yaitu satu-satunya orang
menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia karena kecelakaan.
Tanpa Asuransi Jiwa, satu-satunya yang bisa dilakukan pihak
keluarga yang ditinggalkan adalah berusaha menerima kenyataan bahwa
satu-satunya tulang punggung keluarga sudah tidak Anda dan berusaha
mencari solusi terbaik.
Banyak sekali keluarga yang akhirnya harus rela
menjual rumahnya hanya agar bisa bertahan hidup sampai keadaan membaik.
Jaminan Terbaik Pada Asuransi »
Dengan adanya asuransi, Anda bisa mengajukan claim kepada pihak
yang bersangkutan. Mungkin memang tidak bertahan lama tapi setidaknya
Anda tetap memiliki pegangan selama masa-masa sulit.
Mungkin beberapa dari Anda akan berfikir, bukannya lebih baik menabung uang Anda ketimbang membayar premi Asuransi Jiwa
secara berkala. Mungkin Anda harus sedikit menggunakan ilmu hitung Anda
disini.
Sementara, premi asuransi yang Anda bayarkan perbulan tidak
sampai 2 juta perbulan, rata-rata hanya sekitar 100 ribu sampai 300 ribu
Rupiah saja namun jaminan yang Anda dapatkan bisa mencapai angka yang
sama, yaitu sekitar 50 sampai 60 juta tergantung jenis premi Asuransi Jiwa yang Anda pilih.
Dan ketika tiba-tiba Anda jatuh sakit dan membutuhkan uang sebesar 60
juta, Anda tidak perlu menunggu 30 tahun dulu agar Anda bisa mengklaim asuransi kesehatan Anda dan Anda masih memiliki tabungan Rp.1.700.000 perbulan Anda (dipotong Rp. 300.000 untuk asuransi).
Diatas tersebut adalah Definisi Asuransi Jiwa dan saatnya saya share juga mengenai Beberapa Istilah Asuransi yang sudah sesuai dengan topik Pengertian Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah Asuransi, silahkan saja anda baca di bawah ini :
Beberapa Istilah Asuransi Jiwa »
Asuransi jiwa, ada beberapa hal yang harus dijelaskan kepada
masyarakat, khususnya terkait dengan istilah - istilah yang ada dalam
asuransi itu sendiri. Beberapa istilah dalam asuransi jiwa di antaranya :
1. Penanggung : adalah sebuah istilah yang mengacu pada perusahaan asuransi.
2. Pemegang polis, adalah seseorang atau badan yang melakukan perjanjian
pertanggungan dengan penanggung. Dan pemegang polis ini berkewajiban
membayar premi asuransi.
3. Tertanggung adalah orang atau pihak yang pada dirinya diadaka perjanjian pertanggungan.
4. Polis, adalah surat berharga yang berisi kontrak pertangguangan antara penanggung dengan pemegang polis.
5. Ahli Waris yaitu orang yang ditunjuk oleh tertanggungb dan berhak menerima keuntungan asuransi jiwa yang diberikan oleh penanggung jika tertanggung meninggal dunia.
6. Uang pertanggungan, adalah sejumlah uang yang nilainya sudah
disepakatai dalam polis apabila dalam masa kontrak terjadis sesuatu pada
tertanggung. Bila tertanggung meninggal, maka uang tersebut diserahkan
pada ahli warisnya.
7. Premi yaitu sejumlah uang yang diberikan kepada penanggung oleh pemegang polis sebagaimana dalam surat perjanjian kontrak.
8. Nilai Tunai / nilai tebus adalah sejumlah yang yang akan diberikan
kepada tertanggung oleh penanggung jika dalam masa kontrak, tertanggung
mengundurkan diri.
9. Manfaat Asuransi adalah sejumlah uang yang sesuai perjanjian akan dibayarkan oleh penanggung kepada tertanggung jika semua syarat terpenuhi.
10. Bonus, yaitu tambahan sejumlah uang selain yang dialokasikan oleh
penanggung untuk keuntungan pemegang polis atau tertanggung.
Demikianlah postingan Pengertian Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah Asuransi semoga dengan postingan ini saya maupun anda akan lebih faham apa itu Definisi Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah Asuransi dan semoga bermanfaat.